Jaya Arnikon Menerima Sertifikat SMK3 Kemenaker RI

cover-berita

Belum lama ini PT Jaya Arnikon salah satu perusahaan jasa konstruksi terkemuka di Semarang telah menerima Sertifikat Manajemen K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dari Kementerian Tenaga Kerja RI yang ditandatangani langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI, M. Hanif Dhakiri. Pencapaian tersebut setelah dilaksanakannya audit pada Februari silam di Kantor PT Jaya Arnikon dengan hasil penilaian yang cukup memuaskan. Hal tersebut tercapai atas komitmen perusahaan dengan baik melaksanakan pedoman dan prosedur K3 Konstruksi yang diterapkan di lingkungan kantor maupun di lingkungan proyek.

Mengingat PT Jaya Arnikon merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi yang mana mempekerjakan jumlah tenaga kerja yang cukup besar dan tingkat resiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Maka dari itu usaha yang dilakukan perusahaan untuk meminimalisir terjadinya resiko kecelakaan kerja sangat diperhatikan sekali, salah satunya adalah melaksanakan penerapan pedoman dan prosedur K3 Konstruksi.

Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja RI di Jakarta pada 14 Juli yang lalu diterima oleh Benny Subiantoro sebagai perwakilan PT Jaya Arnikon. Sedangkan secara simbolis pada rabu (2/8) diserahkan langsung kepada Muhammad Ari Wibowo selaku Direktur Utama di kantor PT Jaya Arnikon yang didampingi oleh Nugraheni Diyah Susanti selaku Komisaris Utama bersama dengan seluruh Kepala Departemen perusahaan. Dengan telah diterimanya sertifikat SMK3 tersebut diharapkan kedepannya PT Jaya Arnikon dapat meningkatkan kinerja lebih baik dan berkompeten.

Tinggalkan Balasan